Pendidikan Anggota Kopma


Perhatian birokrasi kampus untuk mahasiswa UIN Walisongo menjadi mahasiswa yang mandiri membuat sistem keanggotaan koperasi mahasiswa "Walisongo" menjadi otomatis.

Keanggotaan yang bersifat otomatis membuat Kopma Walisongo memiliki kewajiban untuk melaksanakan pendidikan bagi anggota nya.

Pendidikan koperasi wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa baru guna mengetahui konsep sebuah koperasi.

Pendidikan koperasi ini merupakan amanah dari UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dimana anggota baru koperasi harus memiliki hak untuk mendapatkan Pendidikan Koperasi.

Pendidikan Anggota (PAg) Kopma Walisongo dilaksanakan satu tahun sekali ketika awal penerimaan mahasiswa baru.

Kegiatan PAg ini diperuntukan untuk seluruh mahasiswa baru. Mahasiswa (Anggota Kopma) akan mendapatkan pendidikan dari praktisi-praktisi koperasi nasional.

Pasca mengikuti PAg ini Koperasi Mahasiswa "Walisongo" berharap seluruh mahasiswa UIN Walisongo turut aktif mengembangkan Kopma Walisongo.

Bravo Kopma!!
Disqus Comments